Nama Pondok Rajeg berawal dari pemekaran Desa Tengah pada tahun 1984 berdasarkan Permendagri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan dan Surat Keputusan Bupati Bogor tanggal 22 Maret 2000 beralih status dari Desa Pondok Rajeg menjadi Kelurahan Pondok Rajeg. Sejak dimekarkan Desa Pondok Rajeg dijabat oleh 2 (dua) PJS Kades dan 2 (dua) Kepala
Desa hingga berubah status menjadi Kelurahan
Pondok Rajeg pada tahun 2000.
Kelurahan
Pondok Rajeg merupakan salah satu wilayah yang ada di Kecamatan Cibinong
Kabupaten Bogor, letaknya yang strategis karena berdekatan dengan Kabupaten
Bogor dan Kota Depok. Melihat perkembangan Kelurahan Pondok Rajeg yang semakin
padat karena berada diperbatasan wilayah Kota Depok sehingga banyak pengembang membangun
perumahan yang diminati oleh penduduk Jakarta dan sekitarnya untuk menetap di
Pondok Rajeg.
Kelurahan Pondok Rajeg sudah barang tentu kedepannya akan menjadi Icon Kabupaten Bogor yang dicanangkan oleh Bupati Bogor tentang Panca Karsa yaitu: Bogor Membangun, Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Maju dan Bogor Berkeadaban.